MUI Larang Masyarakat Merazia Rumah Makan yang Buka saat Ramadan

4 hours ago 17

MUI Larang Masyarakat Merazia Rumah Makan yang Buka saat Ramadan

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Aktivitas di rumah makan (warteg) yang tertutup tirai di kawasan Jakarta saat puasa. Foto : Ricardo

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Cholil Nafis meminta masyarakat untuk tidak melakukan sweeping atau razia sepihak terhadap warung makan yang buka selama bulan Ramadan.

Cholil meminta para kepala daerah juga mengatur tempat-tempat bagi orang yang tidak berpuasa. Terlebih, bisa menghormati orang yang berpuasa.

"Saya tidak setuju adanya sweeping-sweeping di bulan Ramadan,” ujar Cholil dikutip Jumat (20/2).

Cholil mengingatkan para pemilik warung makan juga harus menghormati orang yang sedang berpuasa. Hal itu dilakukan agar Ramadan ini bisa terus mengedepankan kedamaian.

"Jangan sampai melakukan kemungkaran, karena tugasnya bukan men-sweeping, cukup perkuat diri kita, dan saling menghargai orang berpuasa dan tidak berpuasa," kata dia.

MUI juga meminta para kepala daerah harus aktif dalam mengatur agar mereka yang tengah mencari rezeki lewat usaha warung makan.

"Tetapi ini harus dimengerti oleh pemerintah setempat dan daerah agar diatur warung-warung yang buka tengah hari di bulan Ramadan,” ungkapnya.

Sebelumnya, Menteri Agama Nasaruddin Umar mengajak seluruh umat Islam menjadikan Ramadan sebagai momentum memperkuat kesalehan sosial dan harmoni kebangsaan di tengah dinamika kehidupan.

MUI meminta masyarakat untuk tidak melakukan sweeping atau razia sepihak terhadap warung makan yang buka selama bulan Ramadan.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |