jpnn.com, JAKARTA - Menteri Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman mengaku akan menutup pedagang atau toko-toko yang menjual baju impor bekas di platform e-commerce atau lokapasar.
Maman mengaku pemerintah telah sepakat untuk menghentikan jual beli aktivitas thrifting. Hal ini karena bisa mematikan produl dalam negeri.
“Kemarin sudah saya perintahkan e-commerce, pokoknya setop. Nggak boleh lagi menjual barang-barang, baju-baju bekas,” ucap Maman dikutip Sabtu (7/11).
Maman mengaku juga telah mendapatkan laporan sejumlah e-commerce yang melakukan pemblokiran terhadap beberapa pedagang yang terindikasi menjual pakaian bekas impor.
“Tentunya kami juga akan mendorong produk lokal agar mereka betul-betul difasilitasi oleh e-commerce kita. Semangatnya di situ,” ucap Maman.
Pemerintah menegaskan bahwa praktik thrifting atau penjualan pakaian bekas impor secara aturan tidak diperbolehkan, dan masyarakat diminta untuk tidak lagi membeli produk tersebut.
Data dari Badan Pusat Statistik (BPS) yang diolah oleh Pusat Data dan Sistem Informasi Kementerian Perdagangan menunjukkan nilai impor untuk kategori barang tekstil jadi, pakaian bekas, dan gombal pada periode Januari hingga Juli 2025 mencapai 78,19 juta dolar AS.
Angka ini meningkat 17,33 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. Negara pemasok utama meliputi China, Vietnam, Bangladesh, Taiwan dan Singapura.






















































