jpnn.com - JAMBI – Sebanyak 6.438 PPPK paruh waktu di lingkungan Pemerintah Provinsi Jambi menerima SK pengangkatan bersamaan dengan kegiatan peringatan HUT ke-54 Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI), Senin (1/12).
Saat melakukan penyerahan SK PPPK Paruh Waktu, Gubernur Jambi Al Hariz menyampaikan sejumlah pesan penting kepada para ASN baru itu.
"Bekerjalah dengan baik, tunjukkan prestasi yang luar biasa di masa mendatang," katanya di lapangan kantor gubernur, Jambi, Senin.
Pada kesempatan tersebut, dia menegaskan bahwa pengangkatan PPPK paruh waktu merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam memberikan kepastian status kepegawaian bagi para non-ASN atau honorer.
Untuk itu, PPPK Paruh Waktu yang baru dilantik diharapkan dapat menjaga integritas, loyalitas, dan profesionalisme dalam menjalankan tugas, terlebih di tengah tuntutan pelayanan publik yang semakin tinggi.
Gubernur memberi pesan khusus kepada penerima SK pengangkatan agar bekerja dengan penuh tanggung jawab serta menjaga integritas dalam menjalankan tugas.
Mengingat perjuangan untuk peningkatan status ASN PPPK Paruh Waktu itu tidak mudah, perlu mendapatkan persetujuan KemenPAN-RB.
Hingga saat ini masih ada sekitar dua ribuan honorer di lingkup Pemprov Jambi yang belum masuk PPPK paruh waktu, hal itu menjadi perhatian pemerintah daerah untuk memperjuangkannya.





















































