Nekat Cabuli Siswi SMP, Remaja 19 Tahun di Bekasi Diringkus Polisi

5 hours ago 16

Selasa, 20 Mei 2025 – 20:30 WIB

Nekat Cabuli Siswi SMP, Remaja 19 Tahun di Bekasi Diringkus Polisi - JPNN.com Jabar

Ilustrasi pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur. Foto: Dok JPNN.com

jabar.jpnn.com, BEKASI - Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) pada Satreskrim Polres Metro Bekasi berhasil mengamankan terduga pelaku tindak pidana pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur yang masih berstatus sebagai siswi SMP.

"Pelaku seorang pria berinisial FA (19), kami amankan semalam di Kampung Pulo Kukun, Desa Sukadarma, Kecamatan Sukatani," kata Kapolres Metro Bekasi Komisaris Besar Pol. Mustofa di Cikarang, Selasa (20/5).

Dia menjelaskan dugaan tindak pidana pelecehan dimaksud terungkap setelah petugas melakukan penyelidikan berdasarkan hasil laporan keluarga korban. Kejadian ini juga sempat viral di sejumlah kanal media sosial.

Dari keterangan keluarga korban, peristiwa itu terjadi pada akhir Maret 2025 di Kampung Baru, Desa Sukarahayu, Kecamatan Tambelang, Kabupaten Bekasi. Korban saat itu pulang ke rumah hingga larut malam.

"Orang tua korban menemukan isi percakapan di media sosial yang menunjukkan ajakan pelaku untuk bertemu," katanya.

Setelah korban mengungkapkan kejadian tersebut kepada orang tuanya, pihak keluarga langsung melaporkan peristiwa itu ke Polres Metro Bekasi untuk ditindaklanjuti secara hukum.

Berdasarkan keterangan korban kepada petugas, korban mengaku dijemput untuk dibawa ke rumah pelaku. Di kediaman itu, korban diberi makanan dan minuman hingga diajak masuk ke dalam kamar.

"Di tempat tersebut, pelaku diduga telah melakukan tindakan cabul terhadap korban," katanya.

Remaja 19 tahun di Bekasi diringkus polisi gegara nekat mencabuli siswi SMP yang masih di bawah umur

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News

Read Entire Article
| | | |