jabar.jpnn.com, DEPOK - Dua pria berinisial AJ dan ZA diamankan anggota Polres Metro Depok setelah diduga melakukan pemerasan terhadap seorang juru parkir sepeda motor di Terminal Terpadu Kota Depok.
Kasi Humas Polres Metro Depok, Made Budi, mengatakan bahwa kedua pelaku ditangkap pada Kamis (19/2) sekitar pukul 22.30 WIB dan saat ini telah diamankan di Mapolres Metro Depok.
“Kedua pemuda tersebut berinisial AJ dan ZA, dan sudah diamankan di Polres Metro Depok pada Kamis (19/2) sekira pukul 22.30 WIB,” ujarnya, Jumat (20/2).
Made menjelaskan, modus yang digunakan pelaku adalah meminta uang secara paksa kepada korban dengan mengaku sebagai anggota kepolisian.
Untuk meyakinkan korban, salah satu pelaku mengenakan kaus bertuliskan polisi serta membawa pistol mainan dan seutas kabel ties berwarna merah.
“Keduanya melakukan pemerasan terhadap juru parkir di Terminal Depok. Modusnya meminta uang secara paksa dan mengaku sebagai anggota polisi dengan membawa pistol mainan,” ungkapnya.
Menurut Made, atribut yang digunakan pelaku sempat membuat korban merasa takut dan terintimidasi. Namun, setelah dilakukan pemeriksaan, dipastikan bahwa keduanya bukan anggota kepolisian.
“Bahwa memang tidak benar adalah seorang anggota polisi,” tegasnya.
















































