jabar.jpnn.com, DEPOK - Dua pria diamankan anggota Polres Metro Depok setelah diduga berulang kali melakukan pemerasan terhadap juru parkir di sejumlah lokasi di Kota Depok dengan modus mengaku sebagai anggota kepolisian dan membawa pistol mainan.
Kasi Humas Polres Metro Depok, Made Budi, mengatakan bahwa kedua pelaku telah beberapa kali menjalankan aksinya di berbagai titik keramaian.
“Para pelaku memang beberapa kali diketahui melakukan aksinya di Pasar Kemiri Muka, kemudian di Stasiun Depok, dan Stasiun Depok Baru. Modusnya adalah dengan cara menakuti para korbannya, dengan mengaku sebagai anggota polisi,” ujarnya.
Menurut Made, setelah mengintimidasi korban, pelaku meminta sejumlah uang. Apabila permintaan tersebut tidak dipenuhi, korban diancam menggunakan pistol mainan yang dibawa pelaku.
“Sudah beberapa bulan ini modus mengaku sebagai anggota polisi. Sudah lebih dari tiga kali beraksi,” katanya.
Dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa kedua pelaku merupakan pengangguran.
Mereka memperoleh atribut yang digunakan untuk melancarkan aksinya, seperti kaus bertuliskan polisi, senjata api mainan, serta kabel ties, melalui pembelian secara daring.
“Setelah hasil interogasi, para pelaku mengaku memperoleh kaus polisi, senpi mainan, dan kabel ties melalui pembelian secara online,” jelas Made.

















































