jabar.jpnn.com, DEPOK - Seorang pengemudi ojek online (ojek daring) berinisial MA menjadi korban penipuan dengan modus order offline di wilayah Jalan Dongkal, Kelurahan Sukatani, Kecamatan Tapos, Kota Depok.
Peristiwa tersebut terjadi pada Selasa (19/5/2026) sekitar pukul 11.30 WIB.
Kapolsek Cimanggis, Kompol Jupriono, mengatakan kejadian bermula saat pelaku turun dari angkutan umum dan menghampiri korban yang sedang mangkal di Jalan Mekarsari, Kecamatan Cimanggis, Kota Depok.
Pelaku kemudian meminta korban mengantarkannya ke wilayah Jalan Dongkal, Sukatani, tanpa menggunakan aplikasi ojek online.
“Pelaku meminta diantar tanpa aplikasi ke Jalan Dongkal, Sukatani,” ujar Jupriono.
Dalam perjalanan, korban dan pelaku sempat berhenti di sebuah warung. Saat berada di lokasi tersebut, datang seorang pria yang diduga merupakan rekan pelaku dan berbincang dengan pelaku.
“Kemudian, ada seseorang yang diduga teman pelaku mendatangi mereka berdua dan mengobrol dengan pelaku,” katanya.
Setelah itu, perjalanan kembali dilanjutkan. Namun, sesampainya di sekitar lokasi tujuan, pelaku mulai menjalankan aksinya dengan mengalihkan perhatian korban.



















































