jpnn.com - Seorang oknum dokter salah satu rumah swasta di Kota Malang, Jawa Timur dipolisikan oleh korban berinisial QAR kepada polisi atas dugaan pelecehan seksual, Jumat (18/4/2025).
Penasihat hukum QAR, Satria Marwan menyebut keputusan ini diambil kliennya lantaran terduga pelaku berinisial dokter AY tidak memiliki iktikad baik kepada korban, baik itu mengakui tindakannya dan menyerahkan diri ke kepolisian.
"Kami mengira awalnya dokter ini merasa bersalah, kemudian menyerahkan diri tetapi ternyata tidak. Kami terpaksa mengambil langkah hukum dengan membuat laporan soal pelecehan seksual yang terjadi pada korban, pada (September) 2022," kata Satria, di Polresta Malang Kota, kemarin.
Dalam pelaporan ini, tim penasihat hukum korban menyertakan sejumlah barang bukti tapi dia masih belum bersedia membeberkan terkait hal tersebut.
Adapun korban QAR disebutnya telah datang ke Mapolresta Malang Kota dengan didampingi satu anggota keluarganya.
"Barang bukti ada, sudah dilengkapi tetapi saya tidak bisa menyebutkannya sekarang. (Korban) dari Bandung datang bersama perwakilan keluarga," ucapnya.
Terkait kondisi QAR, Satria menuturkan bahwa yang bersangkutan sempat merasa ragu untuk melaporkan dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh AY.
"Dia juga shock, ada kegelisahan apakah yang dilakukan ini sudah benar tetapi kami meyakinkan bahwa langkah ini sudah tepat dan benar," ujar Satria.