Oknum Dokter Terduga Pelaku Pelecehan Seksual di Malang Dipolisikan Korban

1 day ago 23

Oknum Dokter Terduga Pelaku Pelecehan Seksual di Malang Dipolisikan Korban

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Penasihat Hukum korban QAR, Satria Marwan di Mapolresta Malang Kota, Jawa Timur memberikan keterangan perihal langkah hukum yang diambil kliennya terhadap seorang oknum dokter teruga pelaku pelecehan seksual, Jumat (18/4/2025). ANTARA/Ananto Pradana

jpnn.com - Seorang oknum dokter salah satu rumah swasta di Kota Malang, Jawa Timur dipolisikan oleh korban berinisial QAR kepada polisi atas dugaan pelecehan seksual, Jumat (18/4/2025).

Penasihat hukum QAR, Satria Marwan menyebut keputusan ini diambil kliennya lantaran terduga pelaku berinisial dokter AY tidak memiliki iktikad baik kepada korban, baik itu mengakui tindakannya dan menyerahkan diri ke kepolisian.

"Kami mengira awalnya dokter ini merasa bersalah, kemudian menyerahkan diri tetapi ternyata tidak. Kami terpaksa mengambil langkah hukum dengan membuat laporan soal pelecehan seksual yang terjadi pada korban, pada (September) 2022," kata Satria, di Polresta Malang Kota, kemarin.

Dalam pelaporan ini, tim penasihat hukum korban menyertakan sejumlah barang bukti tapi dia masih belum bersedia membeberkan terkait hal tersebut.

Adapun korban QAR disebutnya telah datang ke Mapolresta Malang Kota dengan didampingi satu anggota keluarganya.

"Barang bukti ada, sudah dilengkapi tetapi saya tidak bisa menyebutkannya sekarang. (Korban) dari Bandung datang bersama perwakilan keluarga," ucapnya.

Terkait kondisi QAR, Satria menuturkan bahwa yang bersangkutan sempat merasa ragu untuk melaporkan dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh AY.

"Dia juga shock, ada kegelisahan apakah yang dilakukan ini sudah benar tetapi kami meyakinkan bahwa langkah ini sudah tepat dan benar," ujar Satria.

Seorang oknum dokter rumah sakit swasta di Kota Malang dipolisikan korban dugaan pelecehan seksual kepada polisi di Polresta Malang Kota.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |