Orkes Silampukau Tepati Janji Lewat Stambul Arkipelagia Vol. 2

1 hour ago 11

Orkes Silampukau Tepati Janji Lewat Stambul Arkipelagia Vol. 2

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Orkes Silampukau. Foto: Dok. Silampukau

jpnn.com, JAKARTA - Pada Mei 2025, Orkes Silampukau mengumumkan bahwa penerbitan episode Stambul Arkipelagia berikutnya tidak akan membutuhkan penantian lama.

Wara-wara tersebut dilontarkan saat volume pertama dari album kedua, Stambul Arkipelagia, resmi mengudara.

Janji itu kini dibayar lunas oleh Orkes Silampukau. Stambul Arkipelagia Vol. 2 berisi lima repertoar, dengan durasi putar lebih kurang 20 menit telah diluncurkan.

"Besar harapan kami agar karya ini dapat dinikmati sedalam-dalamnya sebagai sebuah kisah fiksi. Sebuah pakansi singkat kala kenyataan demikian mengimpit, dan hari-hari terasa kian muskil, kian sulit,” ungkap Orkes Silampukau dalam pernyataan resmi.

Pada EP terbaru, Orkes Silampukau mengundang Rio Sidik, seorang maestro terompet Indonesia, untuk berkolaborasi di trek pembuka album: Blues Bunga Api (Dan Maut Kian Benderang).

Mini album terbaru juga diperkuat oleh dua virtuoso instrumen gesek: violinist Dika Chasmala kembali bergabung untuk memperkuat narasi musikal pada Sentrapolis (trek 3), dan cellist Billy Aryo pada trek 5 dengan judul Masuk Angin.

Dalam Stambul Arkipelagia, Orkes Silampukau menawarkan sebuah kisah tentang negara-bangsa bernama Arkipelagia, sebuah fiksi tentang sebuah negeri maritim penuh marabahaya yang terletak di sekitar lingkar tropis.

Negara Arkipelagia merupakan perwujudan distopia terburuk dari peradaban manusia. Ia adalah negeri yang senantiasa terapung di masa lalu dan masa depan yang jauh secara bersamaan; sebuah negeri yang senantiasa berada di ambang kenyataan dan khayalan.

Pada Mei 2025, Orkes Silampukau mengumumkan bahwa penerbitan episode Stambul Arkipelagia berikutnya tidak akan membutuhkan penantian lama.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |