bali.jpnn.com, NTT - Tim gabungan Polda Bali dan Nusa Tenggara Timur (NTT) berhasil menangkap otak tindak pidana penyelundupan orang (TPPO) 15 warga negara asing (WNA) asal Bangladesh berinisial PT alias Panji di Karangasem, Bali, Kamis (30/1) lalu.
Tim buser yang dipimpin AKP Yance Y. Kadiaman menangkap PT alias Panji di Kabupaten Karangasem, Bali.
“Yang bersangkutan diamankan saat sedang menawar perahu kano buatan warga Karangasem, Bali,” ujar Kasi Humas Polda Bali Kombes Henry Novika Chandra dilansir dari Antara.
Setelah tertangkap, Panji diterbangkan ke Kupang untuk diperiksa lebih lanjut oleh penyidik Ditreskrimum Polda NTT.
Kombes Henry Novika Chandra mengatakan penangkapan ini merupakan hasil kerja keras tim gabungan yang telah melakukan penyelidikan sejak November 2024.
Penangkapan Panji bermula ketika pada November 2024, dua anak buah kapal (ABK) warga negara Indonesia bersama Panji menyelundupkan 41 WNA Bangladesh ke Australia.
Mereka menggunakan sebuah kapal melalui perairan Indonesia menuju Australia tanpa dokumen perjalanan resmi dan tanpa melalui tempat pemeriksaan imigrasi.
Dalam perjalanan, kedua ABK Indonesia melarikan diri menggunakan speedboat.