jpnn.com, JAKARTA - Dokter Detektif atau akrab disapa Doktif mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan, pada Kamis (22/1).
Kedatangannya itu guna menjalani pemeriksaan sebagai tersangka terkait laporan Dokter Richard Lee atas kasus dugaan pencemaran nama baik.
Berdasarkan pantauan reporter jpnn di lapangan, pemilik nama Samira itu tiba di Polres Metro Jakarta Selatan sekitar pukul 18.42 WIB.
Dia memasuki kantor kepolisian dengan menggunakan kursi roda dan dibantu oleh asistennya untuk bergerak.
"Hari ini sehabis Doktif lakuin pemeriksaan kesehatan, bagaimanapun juga Doktif sudah janji untuk kooperatif ya," ujar Dokter Samira.
"Jadi, ya sudah, akhirnya Doktif memaksain saja, sudahlah enggak apa-apalah datang ke sini. Kami penuhi panggilan penyidiknya. Apa pun kondisinya Doktif tetap datang, tunjukkan ketaatan hukum," sambungnya.
Dia mengaku kondisi kesehatannya memang sedang kurang baik.
Pasalnya, dia sedang kelelahan akibat aktivitasnya yang padat dan juga sangat stres. Hal itu berdampak terhadap kondisi kesehatannya.






















































