jpnn.com - Pakar politik dan sistem kepartaian dari Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) Ridho Al-Hamdi menilai tingginya biaya politik dalam kontestasi pemilihan kepala daerah (Pilkada) menjadi penyebab utama banyak kepala daerah terjerat korupsi.
"Pilkada bukan proses yang murah. Ketika seseorang maju sebagai kepala daerah, sering kali ada dukungan yang kemudian menimbulkan utang budi politik. Situasi inilah yang berpotensi mempengaruhi cara seorang kepala daerah menjalankan pemerintahannya," kata Ridho di Yogyakarta, Selasa (14/7/2026).
Petugas menunjukkan barang bukti saat konferensi pers operasi tangkap tangan (OTT) Bupati Sukoharjo Etik Suryani di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Sabtu (11/7/2026). Foto: Antara
Dia menyampaikan pernyataan itu merespons maraknya operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sepanjang 2026.
Hingga pertengahan Juli ini, tercatat sebanyak 16 kepala daerah terjerat kasus korupsi, termasuk kasus terbaru yang melibatkan Bupati Sukoharjo Etik Suryani, pada 10 Juli 2026.
Menurut Ridho, mahalnya biaya politik menciptakan efek domino terhadap kualitas tata kelola pemerintahan.
Dia menjelaskan bila proses rekrutmen politik membutuhkan dana besar, maka risiko penyalahgunaan wewenang saat menjabat akan semakin tinggi, termasuk kerentanan dalam penyalahgunaan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD).
"Kalau proses rekrutmennya sudah mahal, maka proses setelah menjabat juga berpotensi ikut mahal. Selama sistem politik masih memberikan ruang bagi biaya politik yang tinggi, risiko penyalahgunaan kewenangan akan tetap ada," tuturnya.






















































