jpnn.com, JAKARTA - Preman berinisial A (25) ditangkap polisi Polsek Koja Polres Metro Jakarta Utara.
A diduga berulah dengan mengancam sopir travel di Jalan Kramat Jaya, Kelurahan Lagoa, Kecamatan Koja, Jakarta Utara pada Sabtu (1/3) malam.
"Pelaku sudah diamankan di Polsek Koja dan saat ini pelaku dalam pemeriksaan penyidik," kata Kanit Reskrim Polsek Koja AKP Alex Chandra, Minggu.
Dia mengatakan aksi pengancaman tersebut terjadi sekitar pada Sabtu malam sekitar pukul 22.30 WIB
Menurutnya, kejadian itu saat petugas mengetahui adanya satu orang pelaku yang diamankan warga yang membawa senjata tajam.
Pelaku ini diduga memalak korban berinisial MH (32) yang sedang beristirahat makan.
Petugas langsung mendatangi lokasi kejadian dan membawa pelaku ke Polsek Koja.
"Barang-barang milik korban belum sempat diambil oleh pelaku," kata dia.