bali.jpnn.com, DENPASAR - Kementerian Sosial (Kemensos) mulai menyalurkan berbagai program bantuan sosial (bansos) pada periode Februari 2026 kepada masyarakat yang terdaftar dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
Penentuan penerima manfaat kini sangat bergantung pada peringkat kesejahteraan atau angka desil yang tercatat dalam sistem.
Bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM), mengetahui posisi desil sangat krusial karena menjadi indikator utama apakah bantuan seperti Program Keluarga Harapan (PKH) atau Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) akan cair bulan ini.
Mengenal Sistem Desil dalam Penyaluran Bansos 2026
Desil adalah metode pengelompokan tingkat kesejahteraan masyarakat yang membagi penduduk ke dalam 10 lapisan ekonomi.
Dalam sistem DTSEN yang menjadi rujukan utama tahun 2026, Desil 1 hingga Desil 4 mencakup 40 persen masyarakat dengan tingkat ekonomi terendah yang menjadi prioritas utama penerima bansos reguler.
Pembagian kategori tersebut meliputi Desil 1 untuk kelompok sangat miskin (miskin ekstrem), Desil 2 untuk masyarakat miskin, Desil 3 hampir miskin, dan Desil 4 untuk kelompok rentan miskin.
Berdasarkan aturan terbaru, penerima PKH wajib berada di rentang Desil 1-4, sementara program BPNT atau sembako masih bisa menjangkau hingga masyarakat di Desil 5.

















































