bali.jpnn.com, TABANAN - Ketua Pansus TRAP DPRD Bali I Made Supartha mengatakan Satpol PP akan memanggil 13 pemilik restoran di subak Jatiluwih, Penebel, Tabanan, setelah ditutup beberapa hari lalu.
Satpol PP Bali meminta pemilik restoran menunjukkan kelengkapan izinnya dan langkah selanjutnya agar tidak berdampak pada kunjungan turis asing akhir tahun.
Made Supartha menambahkan Pansus TRAP DPRD Bali juga sedang menyusun kajian solusi agar Bali tetap bisa melestarikan sawah, tetap jadi status warisan budaya, dan rakyat tetap sejahtera.
Beberapa yang sudah diproyeksikan seperti menata rumah-rumah penduduk menjadi penginapan berstandar internasional.
Kemudian didesain pula restoran khas desa yang menampilkan kuliner lokal.
“Warga akan dilibatkan penuh dalam pengelolaan wisata.
Jadi, pendapatan tidak lagi didominasi pihak luar atau kelompok pemodal tertentu,” ujar Made Supartha dilansir dari Antara.
Pansus TRAP DPRD Bali juga merespons keinginan warga Jatiluwih membangun bangunan di dalam sawah.



















































