Pansus TRAP Godok Konsep Badan Sampi & Restoran Desa di Jatiluwih, Begini

8 hours ago 17

Minggu, 07 Desember 2025 – 12:31 WIB

Pansus TRAP Godok Konsep Badan Sampi & Restoran Desa di Jatiluwih, Begini - JPNN.com Bali

Ketua Pansus TRAP DPRD Bali Made Supartha (kiri) mengupas pelanggaran tata ruang di wilayah Bali saat diskusi di Kubu Kopi, Denpasar. Foto: Ali Mustofa/JPNN.com

bali.jpnn.com, TABANAN - Ketua Pansus TRAP DPRD Bali I Made Supartha mengatakan Satpol PP akan memanggil 13 pemilik restoran di subak Jatiluwih, Penebel, Tabanan, setelah ditutup beberapa hari lalu.

Satpol PP Bali meminta pemilik restoran menunjukkan kelengkapan izinnya dan langkah selanjutnya agar tidak berdampak pada kunjungan turis asing akhir tahun.

Made Supartha menambahkan Pansus TRAP DPRD Bali juga sedang menyusun kajian solusi agar Bali tetap bisa melestarikan sawah, tetap jadi status warisan budaya, dan rakyat tetap sejahtera.

Beberapa yang sudah diproyeksikan seperti menata rumah-rumah penduduk menjadi penginapan berstandar internasional.

Kemudian didesain pula restoran khas desa yang menampilkan kuliner lokal.

“Warga akan dilibatkan penuh dalam pengelolaan wisata.

Jadi, pendapatan tidak lagi didominasi pihak luar atau kelompok pemodal tertentu,” ujar Made Supartha dilansir dari Antara.

Pansus TRAP DPRD Bali juga merespons keinginan warga Jatiluwih membangun bangunan di dalam sawah.

Pansus TRAP DPRD Bali juga sedang menyusun kajian solusi agar Bali tetap bisa melestarikan sawah, tetap jadi status warisan budaya,

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News

Read Entire Article
| | | |