Pansus TRAP Segel Proyek KEK Kura-Kura, Klaim Ruislag tak Terdeteksi BPN

1 week ago 14

Jumat, 24 April 2026 – 09:09 WIB

Pansus TRAP Segel Proyek KEK Kura-Kura, Klaim Ruislag tak Terdeteksi BPN - JPNN.com Bali

Pansus TRAP DPRD Bali minta KEK Kura Kura Bali tunjukkan sertifikat tukar guling lahan saat RDP, Denpasar, Kamis (23/4/2026). Foto: ANTARA/Ni Putu Putri Muliantari

bali.jpnn.com, DENPASAR - Polemik mengenai status lahan di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Kura Kura Bali memasuki babak baru.

Panitia Khusus Tata Ruang Aset dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Bali mendesak PT Bali Turtle Island Development (BTID) untuk segera membuktikan klaim tukar guling (ruislag) lahan yang selama ini dianggap "abu-abu".

Ketua Pansus TRAP DPRD Bali, I Made Supartha, menegaskan pihaknya akan memanggil pengelola KEK Kura Kura Bali dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) terbuka pekan depan.

Tujuannya satu, mencocokkan klaim data perusahaan dengan fakta pahit di lapangan.

Masalah ini mencuat setelah tim Pansus TRAP DPRD Bali melakukan penelusuran langsung ke Kabupaten Karangasem.

Hasinya mengejutkan, tidak ditemukan satu pun sertifikat lahan atas nama PT BTID yang diklaim sebagai lahan penukar.

"Kami uji di RDP, uji antara data dengan fakta riil di lapangan. RDP-nya segera, minggu depan secara terbuka," kata I Made Supartha di Denpasar, Kamis (23/4) kemarin.

Ada tiga poin krusial yang menjadi sorotan Pansus TRAP DPRD Bali saat sidak KEK Kura-Kura kemarin.

Pansus TRAP DPRD Bali mendesak PT BTID untuk segera membuktikan klaim tukar guling (ruislag) lahan yang selama ini dianggap "abu-abu".

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News

Read Entire Article
| | | |