jateng.jpnn.com, SEMARANG - Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Semarang menegaskan penolakan terhadap wacana perubahan mekanisme pemilihan kepala daerah dari pemilihan langsung oleh rakyat menjadi dipilih melalui legislatif.
Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Semarang Joko Susilo menyatakan wacana tersebut sebagai langkah mundur bagi demokrasi yang telah diperjuangkan sejak era reformasi.
Dia menilai gagasan pemilihan kepala daerah (pilkada) melalui legislatif sebagai bentuk kemunduran demokrasi di Indonesia. Menurutnya, kepala daerah idealnya tetap dipilih langsung oleh rakyat.
“Kami jelas menolak. Ini merupakan wujud mundurnya demokrasi. Idealnya kepala daerah harus dipilih langsung oleh rakyat,” kata Joko, Minggu (25/1).
Joko mengingatkan bahwa pada masa Orde Baru, demokrasi tidak berjalan secara langsung karena kepala daerah dipilih melalui mekanisme yang terbatas.
Saat itu, dia menyebut partainya yang berlambang banteng bersama rakyat berjuang panjang untuk mengembalikan kedaulatan pemilihan kepada rakyat.
“Itu sejarah panjang perjuangan demokrasi. Jangan sampai kita kembali ke belakang. Kami konsisten memperjuangkan demokrasi sebagai partai wong cilik,” ujarnya.
Sementara itu, Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Kota Semarang menyatakan masih menunggu keputusan dari pimpinan pusat partai bercorak oranye itu.
















































