PDIP Kritik Keputusan Prabowo Masuk BoP Tanpa Dibahas di DPR

4 hours ago 14

PDIP Kritik Keputusan Prabowo Masuk BoP Tanpa Dibahas di DPR

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Presiden Amerika Serikat Donald Trump bersama Presiden RI Prabowo Subianto, dalam pertemuan Board of Peace di Washington DC, Kamis (19/2). Foto: dokumentasi Biro Pers Istana

jpnn.com, JAKARTA - Ketua DPP PDI Perjuangan Komarudin Watubun mengkritik langkah pemerintah Indonesia yang memutuskan bergabung ke Board of Peace atau BoP tanpa dibicarakan di DPR seperti diamanatkan dalam Pasal 11 UUD 1945.

"Bagaimanapun menurut Pasal 11 UUD '45 itu, perjanjian internasional, hal-hal seperti itu harus dapat persetujuan DPR," kata Komarudin saat dihubungi, Kamis (26/2).

Legislator Komisi II DPR RI itu menyebut Pasal 11 UUD 1945 menyatakan bahwa perjanjian internasional yang berakibat bagi kehidupan rakyat harus mendapatkan persetujuan DPR.

Komarudin sendiri menganggap keputusan Indonesia masuk BoP bentukan Presiden AS Donald Trump bakal berimbas ke rakyat.

"Harus diingat bahwa ini menyangkut keselamatan bangsa dan negara. Ini keputusan yang diambil oleh kepala negara, kan, bukan pribadi-pribadi orang," ujarnya. 

Toh, kata Komarudin, koalisi partai pendukung pemerintah menjadi mayoritas di parlemen, sehingga kebijakan masuk BoP bakal disetujui legislatif.  

"Kalau misalnya mau dibicarakan di DPR sebelumnya juga tidak ada masalah sebenarnya, karena DPR ini, kan koalisi Merah Putih semua. Jadi pasti diterima juga apa pun, pasti dikuasai oleh Presiden," ujarnya.

Dia mengatakan Presiden RI Prabowo Subianto seharusnya memiliki sosok yang bisa memberikan saran tak sekadar disukai Kepala Negara.

Ketua DPP PDIP Komarudin Watubun menyebut langkah Indonesia masuk Board of Peace atau BoP seharusnya bisa dibicarkana di DPR.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |