jpnn.com, TANAH ABANG - Seorang mantan anggota Polri berinisial DTK (45) ditangkap polisi karena diduga hendak memeras sopir angkot di sekitar Stasiun Tanah Abang, Jakarta Pusat.
Bahkan, setelah diperiksa yang bersangkutan positif mengonsumsi narkoba.
Saat diamankan, yang bersangkutan mengaku sebagai anggota Polri dan membawa korek api berbentuk pistol.
"Setelah diperiksa, ternyata mantan anggota yang telah di-PTDH (Pemberhentian Tidak Dengan Hormat) pada 2012," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Susatyo Purnomo Condro di Jakarta, Selasa.
Menurut dia, DTK diamankan oleh massa di Pangkalan Angkot JakLingko di Stasiun KAI Tanah Abang, Jakarta Pusat, pada Senin (10/3) sekitar pukul 19.00 WIB.
Pelaku diduga hendak melakukan pemerasan terhadap sopir angkutan kota (angkot) sebelum akhirnya diamankan dan diserahkan ke pihak Kepolisian.
Saat diperiksa lebih lanjut, diketahui bahwa pria tersebut merupakan mantan anggota Polri yang telah diberhentikan dengan tidak hormat atau dipecat pada 2012 karena kasus desersi (meninggalkan tugas).
"Selain itu, hasil tes urine menunjukkan DTK positif menggunakan narkoba jenis sabu," katanya.