Pecatan Polri Ditangkap di Stasiun Tanah Abang Ketika Memeras Sopir Angkot

12 hours ago 18

Pecatan Polri Ditangkap di Stasiun Tanah Abang Ketika Memeras Sopir Angkot

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Ilustrasi polisi. Foto/Arsip: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, TANAH ABANG - Seorang mantan anggota Polri berinisial DTK (45) ditangkap polisi karena diduga hendak memeras sopir angkot di sekitar Stasiun Tanah Abang, Jakarta Pusat.

Bahkan, setelah diperiksa yang bersangkutan positif mengonsumsi narkoba.

Saat diamankan, yang bersangkutan mengaku sebagai anggota Polri dan membawa korek api berbentuk pistol.

"Setelah diperiksa, ternyata mantan anggota yang telah di-PTDH (Pemberhentian Tidak Dengan Hormat) pada 2012," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Susatyo Purnomo Condro di Jakarta, Selasa.

Menurut dia, DTK diamankan oleh massa di Pangkalan Angkot JakLingko di Stasiun KAI Tanah Abang, Jakarta Pusat, pada Senin (10/3) sekitar pukul 19.00 WIB.

Pelaku diduga hendak melakukan pemerasan terhadap sopir angkutan kota (angkot) sebelum akhirnya diamankan dan diserahkan ke pihak Kepolisian.

Saat diperiksa lebih lanjut, diketahui bahwa pria tersebut merupakan mantan anggota Polri yang telah diberhentikan dengan tidak hormat atau dipecat pada 2012 karena kasus desersi (meninggalkan tugas).

"Selain itu, hasil tes urine menunjukkan DTK positif menggunakan narkoba jenis sabu," katanya.

Seorang pecatan Polri berinsial TDK ditangkap polisi setelah kedapatan memeras sopir angkot di Tanah Abang.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |