jpnn.com, JAWA BARAT - Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengeluarkan aturan larangan penggunaan sepeda motor bagi pelajar untuk pergi ke sekolah. Namun, larangan ini tidak berlaku di seluruh daerah.
Dedi mengatakan, larangan membawa sepeda motor ke sekolah hanya berlaku di daerah yang sudah terakses dengan angkutan umum.
Sebaliknya, pihaknya mentoleransi wilayah yang belum tersentuh transportasi publik untuk menggunakan sepeda motor ke sekolah.
"Larangan membawa sepeda motor bagi daerah yang tidak ada kendaraan umum. Yang tidak ada kendaraan umumnya boleh bawa sepeda motor. Tetapi yang masih ada kendaraan umum, kami larang bawa sepeda motor," kata Dedi di Bandung, Jumat (27/2).
Dedi menyebut, kebijakan melarang pelajar membawa sepeda motor ini bertujuan untuk menyeimbangkan antara aspek keselamatan berlalu lintas dengan kebutuhan mobilitas warga di daerah pelosok.
Dia memastikan, Pemprov Jawa Barat tidak berpangku tangan dengan keterbatasan akses transportasi di wilayah pelosok.
Sebagai solusi, Dedi berwacana untuk mengadakan angkutan pelajar bersubsidi sebagai solusi jangka panjang dari Pemprov Jabar.
Sehingga, pelajar di daerah yang belum terjangkau angkutan umum bisa terbantu mobilitasnya ke sekolah masing-masing.




















































