jpnn.com, JAKARTA - Seorang pria berinisial AW, pelaku pencurian spion mobil di wilayah Jakarta Barat ditangkap polisi.
Kepala Unit Reserse Kriminal (Kanit Reskrim) Polsek Grogol Petamburan AKP Alexander Tengbunan mengatakan, penangkapan AW bermula saat pelaku dipergoki tengah beraksi di wilayah Grogol Petamburan pada 27 Desember 2025.
"Kemudian segera Tim Opsnal langsung amankan bawa ke Polsek," kata Alexander di Jakarta, Sabtu.
Dalam pemeriksaan oleh Kepolisian, pelaku mengaku telah beberapa kali melakukan pencurian spion mobil di wilayah Jakarta Barat (Jakbar).
Berdasarkan pengakuannya, pelaku yang berasal dari Lampung itu beraksi di wilayah Grogol Petamburan di wilayah Cengkareng, Jakarta Barat.
"Jadi sementara (penanganan kasusnya) di Grogol Pertamburan dan penyidikannya di Polsek Grogol Petamburan," katanya.
Alex menambahkan bahwa pihaknya masih mengusut apakah pelaku yang ditangkap beraksi seorang diri atau berkelompok.
Namun berdasarkan kasus pencurian spion mobil di Cengkareng beberapa bulan lalu, pelaku mengakui bahwa pencurian itu dilancarkan bersama rekannya. "Penyidikannya ada di Polsek Grogol Petamburan," tutur Alex.






















































