jatim.jpnn.com, PAMEKASAN - Polres Pamekasan menindak 17.209 pelanggar selama Operasi Zebra Semeru 2025 yang digelar pada 17–30 November.
Kasat Lantas Polres Pamekasan AKP Bagus Wijanarko mengatakan dari total penindakan tersebut, sebanyak 78 pelanggar dikenai tilang manual, 169 pelanggar tertangkap melalui ETLE, dan 16.962 lainnya mendapat teguran langsung.
Seluruh penindakan dilakukan karena pengendara tidak mematuhi aturan berlalu lintas.
Jenis pelanggaran yang banyak ditemui meliputi tidak mematuhi rambu, tidak memakai helm, hingga menggunakan ponsel saat berkendara.
Selama operasi berlangsung, tercatat 10 kasus kecelakaan yang mengakibatkan 14 orang luka-luka tanpa korban jiwa. Kerugian material diperkirakan mencapai lebih dari Rp26 juta.
“Tidak ada korban jiwa,” ujar Bagus di Pamekasan, Senin (1/12).
Bagus menyebut jumlah pelanggaran tahun ini melonjak tajam dibanding Operasi Zebra Semeru 2024 yang hanya mencatat 1.098 pelanggaran.
"Data jumlah pelanggaran yang meningkat pada operasi kali ini akan menjadi perhatian serius Polres Pamekasan dalam berupaya terus meningkatkan disiplin warga dalam berlalu lintas," kata Bagus.



















































