Pelarangan Truk Sumbu 3 Terhitung 17 Hari, tetapi Pelaku Usaha Kehilangan Income Hampir Sebulan

3 hours ago 12

Pelarangan Truk Sumbu 3 Terhitung 17 Hari, tetapi Pelaku Usaha Kehilangan Income Hampir Sebulan

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Wakil Sekjen DPP Aptrindo, Agus Pratiknyo. Foto: source for jpnn

jpnn.com, JAKARTA - Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia (Aptrindo) mengeluhkan kebijakan pembatasan operasional truk sumbu tiga atau lebih selama masa angkutan Lebaran 2026.

Penetapan pelarangan selama 17 hari tersebut dinilai berdampak pada hilangnya pendapatan pelaku usaha selama hampir satu bulan penuh.

Wakil Sekjen DPP Aptrindo, Agus Pratiknyo dampak ekonomi imbas dari kebijakan ini kepada para pelaku usaha tidak bisa dilihat hanya  berdasarkan tanggal yang tertera dalam Surat Keputusan Bersama (SKB). 

Menurutnya, rantai operasional yang terhenti membuat pemulihan bisnis memakan waktu lebih lama.

"Bagi pelaku usaha, penetapan 17 hari pelarangan operasional truk sumbu 3 atau lebih itu sama artinya tidak menghasilkan income selama hampir sebulan," ujar Agus dalam keterangannya.

Sebagai informasi, SKB yang diterbitkan Kementerian Perhubungan, Korlantas Polri, dan Kementerian PU menetapkan pelarangan operasional secara kontinu mulai 13 Maret 2026 pukul 12.00 hingga 29 Maret 2026 pukul 24.00, baik di jalan tol maupun non-tol.

Agus Pratiknyo, mengatakan Pemerintah dan masyarakat awam pasti melihat bahwa kebijakan pelarangan itu hanya berlaku selama 17 hari saja terhitung dari 13 – 29 Maret.

“Itu benar kalau hitungan dari tanggal ke tanggal memang 17 hari. Namun, sebenarnya, kalau kami pelaku usaha melihatnya bukan seperti itu. Bagi pelaku usaha, waktunya itu bisa lebih dari 17 hari atau menghabiskan 90 persen hari kerja. Artinya, lamanya dampak terhadap kami pelaku usaha itu hampir sebulan penuh dan selama itu pun kami tidak ada income,” ujarnya.

Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia (Aptrindo) mengeluhkan kebijakan pembatasan operasional truk sumbu tiga atau lebih selama masa angkutan Lebaran 2026.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |