jpnn.com, SURABAYA - PT Pelindo Terminal Petikemas buka suara soal alat rubber tyred gantry crane (RTG) yang mengalami insiden roboh di Terminal Peti Kemas (TPK) Bitung pada Rabu (21/5). Dia menegaskan RTG itu bukan alat bekas.
Menurut dia, RTG itu merupakan alat yang dibeli dalam kondisi baru dan layak operasi.
RTG dengan nomor 13 tersebut tiba di TPK Bitung pada 2020.
Sebelum insiden terjadi, RTG 13 sempat melayani kegiatan operasional di lapangan penumpukan peti kemas.
Alat itu juga dipastikan menjalani perawatan rutin setiap 250 jam kerja.
Corporate Secretary PT Pelindo Terminal Petikemas Widyaswendra mengatakan, perseroan memiliki prosedur terhadap perawatan alat yang dilakukan secara rutin.
Setiap kali akan mengoperasikan alat, operator wajib melakukan pengecekan dan memastikan seluruh fungsi dapat beroperasi dengan baik.
“Bukan alat bekas, dibeli dalam kondisi baru dan dilakukan pemeliharaan secara rutin,” tegas Widyaswendra, Kamis (22/5).