jpnn.com, PALEMBANG - Tim gabungan Unit IV Jatanras dan Satreskrim Polrestabes Palembang menangkap pelaku pembunuh Anti Puspita Sari (22) yang ditemukan tewas di kamar Hotel Lendosis, Jalan Perintis Kemerdekaan, Kelurahan Lawang Kidul, Kecamatan Ilir Timur II Palembang.
Pelaku ditangkap di Muara Padang Banyuasin, Rabu (15/10/2025) malam.
“Benar, pelaku sudah ditangkap, rencananya hari ini akan dilakukan press release resmi untuk mengungkap kronologi lengkap dan motif pelaku,” ungkap Kabid Humas Polda Sumatera Selatan Kombes Pol Nandang Mukmin Wijaya, Kamis (16/10/2025).
Saat ini kata Nandang, pelaku tengah menjalani pemeriksaan intensif di Mapolda Sumsel.
"Kami juga masih mendalami kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam kasus tersebut," kata Nandang singkat.
Pada pemberitaan sebelumnya, warga sempat digegerkan dengan penemuan mayat wanita yang ditemukan tewas di dalam kamar Hotel Lendosis.
Saat dilakukan autopsi, wanita tersebut tengah hamil trimester pertama, korban juga sudah mempunyai suami.
Bahkan sebelum tewas, korban sempat mengantar suami untuk bekerja. (mcr35/jpnn)