jpnn.com, JAKARTA - Kuasa hukum Ruben Onsu, Machi Achmad, menyerahkan permohonan penundaan pemeriksaan kepada penyidik di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (28/8).
Dia mengatakan penundaan dilakukan karena pemeriksaan tersebut merupakan panggilan pertama. Pihaknya masih membutuhkan waktu untuk mempersiapkan sejumlah bukti tambahan yang diminta oleh tim penyidik.
“Penundaan pemeriksaan, karena ini memang baru panggilan pertama dan diberikan kesempatan sampai dua kali,” kata Machi Achmad di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (28/8).
Selain mengajukan permohonan penundaan pemeriksaan, pihak Ruben Onsu juga akan menyerahkan surat permohonan mediasi kepada tim penyidik.
Mediasi tersebut diharapkan dapat menjadi jalan untuk menyelesaikan persoalan.
“Kami akan memberikan juga surat kepada tim penyidik untuk mengajukan mediasi di Polres di Jakarta Selatan, kami akan memberikan surat resmi,” tuturnya.
Kuasa hukum Ruben Onsu itu juga menjelaskan pihaknya masih mengumpulkan sejumlah data dan bukti yang diperlukan.
Menurutnya, pengumpulan bukti tidak mudah karena terdapat banyak data yang hilang.






















































