Pemerintah Bakal Terapkan Sertifikasi Udang Bebas Radioaktif

7 hours ago 20

Pemerintah Bakal Terapkan Sertifikasi Udang Bebas Radioaktif

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

ilustrasi sebrang wanita yang mengelola bisnis budidaya udang dari startup eFishery. Foto dok eFishery

jpnn.com, JAKARTA - Badan Pengendalian dan Pengawasan Mutu Hasil Kelautan dan Perikanan (Badan Mutu) Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menyiapkan skema dan tata laksana sertifikasi bebas Cesium-137 guna mendukung ekspor udang Indonesia.

Kepala Badan Mutu KKP Ishartini mengatakan, sertifikasi itu untuk memastikan udang yang diekspor ke AS bebas radioaktif atau Cs-137 melalui kegiatan utama scanning dan testing pada titik kritis rantai produksi udang Indonesia khusus wilayah Jawa dan Lampung.

"KKP melalui Badan Mutu telah menyiapkan skema dan tata laksana sertifikasi bebas Cs-137 sesuai dengan persyaratan yang ditetapkan oleh Food and Drug Administration (FDA) Amerika Serikat dan Import Alert #99-52," kata Ishartini dikutip Senin (3/11).

Ishartini menyampaikan sertifikasi itu juga untuk mendorong kegiatan ekspor udang yang sehat, bermutu, dan aman dikonsumsi untuk keberterimaan di negara tujuan.

"FDA AS telah menunjuk KKP sebagai Certifying Entity (CE) untuk udang Indonesia yang diekspor ke AS," ujar Ishartini.

Menurut dia, KKP telah menyiapkan serangkaian proses bisnis sertifikasi Cs-137 bersama Badan Pengawas Tenaga Nuklir (Bapeten) dan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN).

Lebih lanjut Ishartini mengatakan Kementerian Kelautan dan Perikanan telah melepas shipment produk udang yang telah mendapat sertifikasi bebas Cesium-137 ke Amerika Serikat (AS).

Pelepasan ekspor perdana produk udang menggunakan sertifikat bebas Cesium-137 sudah dilakukan di terminal kontainer Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta pada Jumat (31/10) lalu.

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menyiapkan skema dan tata laksana sertifikasi bebas Cesium-137 guna mendukung ekspor udang Indonesia.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |