jatim.jpnn.com, SURABAYA - Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya menyatakan komitmen pemerintah untuk memperkuat peran Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) sebagai motor ekonomi daerah dan penyedia layanan publik.
Dia menyebutkan dari total 1.094 BUMD di Indonesia, sebagian di antaranya masih berada dalam kondisi tidak sehat dan membutuhkan intervensi serius.
“BUMD ini kan jumlahnya 1.094, banyak juga yang tidak sehat. Kami mengevaluasi itu, padahal BUMD ini untuk menjadi pendorong ekonomi daerah dan pelayanan publik,” ujar Bima di Surabaya, Sabtu (6/12).
Untuk memperbaiki kondisi tersebut, pemerintah telah menyelesaikan naskah akademik Rancangan Undang-Undang (RUU) BUMD sebagai landasan regulasi yang lebih kokoh bagi tata kelola perusahaan daerah.
RUU tersebut akan segera dibawa ke proses pembahasan di tingkat pimpinan pemerintah dan DPR RI.
“Itu perlu pembinaannya ditingkatkan dan pengawasannya maka kami sudah menyelesaikan naskah akademik untuk rancangan undang-undang BUMD. Nanti tentunya akan berproses di tingkat pimpinan bersama DPR RI dan kami berharap untuk segera disahkan,” jelasnya.
Selain penguatan regulasi, Bima Arya mengungkapkan rencana pemerintah untuk membentuk Direktorat Jenderal khusus yang menangani pembinaan dan pengawasan BUMD secara terfokus.
Pembentukan unit ini diharapkan mampu memastikan pengelolaan BUMD menjadi lebih profesional, transparan, dan berdampak langsung pada masyarakat.



















































