Pemkab Bantul dan DPRD Sepakat Membahas 3 Raperda Baru

2 hours ago 20

Rabu, 21 Januari 2026 – 20:23 WIB

Pemkab Bantul dan DPRD Sepakat Membahas 3 Raperda Baru - JPNN.com Jogja

Kantor Bupati Bantul (Foto: Antara)

jogja.jpnn.com, BANTUL - Pemerintah Kabupaten Bantul bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bantul resmi menyepakati pembahasan tiga Rancangan Peraturan Daerah (raperda) inisiatif dewan dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) 2026.

Langkah ini diambil sebagai upaya memperbarui regulasi agar tetap relevan dengan dinamika sosial dan ekonomi masyarakat saat ini.

Sekretaris DPRD Kabupaten Bantul Prapta Nugraha mengatakan bahwa ketiga raperda tersebut kini memasuki tahap awal pembahasan melalui panitia khusus (pansus).

Adapun ketiga regulasi tersebut meliputi Raperda Pengelolaan Lingkungan Hidup yang fokus pada arah kebijakan perlindungan alam di Bantul, Raperda Penyelenggaraan Ketenteraman, Ketertiban, dan Perlindungan Masyarakat untuk menjamin kekondusifan wilayah, serta Raperda Penyertaan Modal tentang penyesuaian regulasi terkait penguatan modal daerah.

"Saat ini tiga raperda tersebut sudah sampai tahap penyampaian laporan. Dalam waktu dekat akan dilakukan pembahasan intensif sebelum nantinya ditetapkan menjadi perda," ujar Prapta seusai Rapat Paripurna di DPRD Bantul, Rabu (21/1).

Bupati Bantul Abdul Halim Muslih mendukung inisiatif DPRD tentang tiga raperda tersebut. Menurutnya, pembaruan hukum sangat diperlukan, terutama pada aspek ekonomi dan lingkungan.

Terkait Raperda Penyertaan Modal, Halim menekankan adanya kebutuhan untuk meningkatkan alokasi modal daerah yang sudah tidak terakomodasi dalam aturan lama.

"Asumsi lama sudah tidak terpakai karena ada peningkatan modal sehingga kami harus membuat payung hukum yang baru," jelasnya.

Pemkab Bantul dan DPRD Bantul sepakat untuk membahas tiga raperda baru tahun ini karena dianggap penting untuk disahkan.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News

Read Entire Article
| | | |