jabar.jpnn.com, KABUPATEN BEKASI - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi menyiapkan dua skema strategis untuk mengatasi persoalan penumpukan sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Burangkeng.
Langkah ini dilakukan sebagai upaya percepatan penanganan sekaligus mewujudkan sistem pengelolaan sampah yang berkelanjutan.
Sekretaris Daerah Kabupaten Bekasi, Endin Samsudin, mengatakan skema pertama dilakukan melalui kerja sama dengan pihak ketiga guna mengelola sampah yang telah menumpuk, baik sampah lama maupun sampah baru.
“Kerja sama ini sedang dalam proses. Mudah-mudahan dalam minggu ini perjanjian sudah bisa diselesaikan,” ujarnya.
Ia menjelaskan, kerja sama dengan pihak swasta tersebut merupakan hasil kolaborasi antara pemerintah daerah dan DPRD Kabupaten Bekasi untuk mempercepat realisasi pengelolaan sampah di TPA Burangkeng yang saat ini telah melebihi kapasitas.
Selain itu, DPRD Kabupaten Bekasi juga dijadwalkan mengundang mitra kerja sama yang telah disepakati guna mempercepat implementasi program tersebut.
Di sisi lain, Pemkab Bekasi juga terus melanjutkan skema kedua melalui program pengolahan sampah menjadi energi listrik atau Waste to Energy (PSEL).
Program ini merupakan bagian dari kebijakan pemerintah pusat dengan nilai investasi yang besar.

















































