papua.jpnn.com, BIAK - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Biak Numfor, Papua melakukan program rehabilitasi dan pembangunan 59 rumah agar layak huni bagi Orang Asli Papua (OAP) pada tahun 2025.
"Dengan dukungan dari dana otonomi khusus Papua 2025, Pemkab Biak Numfor merehabilitasi 52 rumah dan membangun baru tujuh rumah sehingga totalnya 59 rumah,” kata Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Biak Numfor Frits G Senandi di Biak, Selasa (13/5).
Dia mengatakan untuk rehabilitasi 52 rumah warga OAP dengan sistem swakelola melibatkan warga kampung setempat.
Sementara untuk tujuh rumah baru yang dibangun Pemkab Biak Numfor, lanjut Senandi, bersumber dari dana otonomi khusus Papua dengan ukuran Tipe 45.
Senandi menegaskan program rehabilitasi atau bedah rumah diberikan kepada warga orang asli Papua yang memang membutuhkan tempat tinggal.
Dia mengatakan warga OAP di Kabupaten Biak Numfor yang mendapatkan bantuan rumah melalui proses yang bagi keluarga yang benar-benar membutuhkan.
"Penerima bantuan program rumah layak huni adalah bagi keluarga OAP dengan kondisi kehidupan ekonomi yang kurang," kata mantan Asisten 1 Setda Biak itu.
Senandi berharap program rehabilitasi rumah warga OAP selesai tepat waktu sehingga memenuhi kebutuhan tempat tinggal bersama keluarga.