jabar.jpnn.com, KARAWANG - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang melalui Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) menindaklanjuti kabar perselingkuhan sesama guru seiring dengan beredarnya kasus tersebut di media sosial.
"Kejadiannya itu pada bulan Agustus ya, bukan baru-baru ini," kata Kepala Disdikpora Karawang, Wawan Setiawan di Karawang, Senin (10/11).
Ia menyampaikan seorang guru laki-laki yang terlibat perselingkuhan kini tengah proses perceraian dengan isterinya. Karena memang isteri dari guru laki-laki itu menyampaikan tuntutan ke pengadilan.
Wawan mengaku sedang memproses kejadian itu, bahkan dalam waktu dekat pihaknya akan memanggil dua guru yang dikabarkan selingkuh tersebut untuk diklarifikasi mengenai kebenaran informasi yang beredar.
Ia menegaskan pihaknya tidak akan tinggal diam atas kejadian itu, antara lain dengan mengambil langkah memisahkan tempat mengajar dua guru itu, agar tidak lagi saling bertemu di sekolah.
"Kami mendorong untuk memisahkan mereka, agar tidak bertugas di sekolah yang sama," kata Wawan.
Hal tersebut dilakukan untuk menjaga proses kegiatan belajar mengajar tetap kondusif.
"Kejadian ini masih kami pelajari ya, karena ini juga kan berkaitan dengan nasib seseorang juga. Sanksi akan diberikan sesuai ketentuan, tergantung dari hasil pemeriksaan nanti," kata Wawan.



















































