jabar.jpnn.com, PURWAKARTA - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purwakarta berencana merelokasi warga Desa Pasirmunjul, Kecamatan Sukatani yang terdampak bencana pergerakan tanah, karena daerah itu masuk kategori rawan bencana tanah bergerak.
Bupati Purwakarta, Saepul Bahri Binzein mengatakan sebagai penanganan jangka pendek para warga terdampak bencana pergerakan tanah mengungsi ke tempat yang lebih aman, termasuk juga ada yang mengungsi ke rumah kerabat dan saudaranya.
Sedangkan untuk penanganan jangka panjang, Pemkab Purwakarta bersama Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) akan menyiapkan relokasi permanen bagi warga terdampak.
Ia menyampaikan lahan milik PT Perkebunan Nusantara (PTPN) di wilayah Purwakarta menjadi salah satu opsi utama untuk titik lokasi relokasi permanen.
Namun, Pemkab Purwakarta juga menyiapkan alternatif lain, dengan menyiapkan lahan yang merupakan aset pemerintah daerah sebagai titik relokasi permanen, jika proses dengan PTPN membutuhkan waktu yang panjang.
"Kami ingin relokasi ke tempat yang benar-benar aman. Jangan sampai dipindahkan ke tempat yang juga rawan pergerakan tanah," katanya.
Bupati menyebutkan, saat ini pihaknya telah menetapkan status tanggap darurat atas bencana pergerakan tanah di Desa Pasirmunjul.
Status itu diterapkan karena aktivitas masyarakat terganggu dengan kejadian bencana itu. Termasuk kegiatan belajar-mengajar. Apalagi gerakan tanah dilaporkan masih terjadi di sekitar Desa Pasirmunjul.