Pemkot Banjarmasin Data Ulang Petugas Damkar, Ini Alasannya

2 hours ago 10

Selasa, 23 September 2025 – 02:08 WIB

Pemkot Banjarmasin Data Ulang Petugas Damkar, Ini Alasannya - JPNN.com Kalsel

Wakil Wali Kota Banjarmasin Ananda beserta jajaran petugas pemadam kebakaran foto bersama kegiatan sosialisasi pembaharuan pada aplikasi E-Damkar bagi anggota BPK dan PMK se-Kota Banjarmasin di Banjarmasin, Senin (22/9/2025). ANTARA/HO-Humas Pemkot Banjarmasin

kalsel.jpnn.com, BANJARMASIN - Pemerintah Kota Banjarmasin mendata ulang anggota Barisan Pemadam Kebakaran (BPK) dan petugas Pemadam Kebakaran Swakarya (PMK) lewat aplikasi E-Damkar untuk memperkuat koordinasi penanggulangan kebakaran.

"Pembaharuan pada aplikasi E-Damkar ini mulai kita sosialisasi kepada ribuan anggota BPK dan PMK di kota ini," ujar Wakil Wali Kota Banjarmasin Ananda, Senin.

Dia menjelaskan pembaruan aplikasi ini langkah nyata pemerintah kota dalam memperkuat koordinasi penanggulangan kebakaran secara sistematis dan terpadu.

Pemkot ingin memastikan kinerja rekanan BPK dan PMK yang bekerja di lapangan itu legal secara administrasi serta tertib dan menguasai keterampilan maupun situasi di medan jalan.

Dengan terdaftar di E-Damkar, kata dia, para anggota BPK dan PMK yang jumlahnya puluhan ribu orang di kota ini akan memiliki identitas yang jelas dan terkelola secara sistem, termasuk soal asuransi kecelakaan dan surat izin yang didapatkan.

"Asuransi dan identitasnya legal, datanya pun dapat ter-update dengan baik, tidak lagi tumpang tindih. Jadi kami harapkan aplikasi ini dapat mendukung kelancaran kinerja damkar Kota Banjarmasin. Ini jadi bentuk perhatian pemerintah dalam menjalankan ketulusan BPK dan PMK yang bekerja," ujarnya.

Dengan pembaruan fitur E-Damkar yang lebih efisien, pemerintah ingin respons pemadam terhadap penanganan kebakaran dapat lebih cepat dan tepat sasaran.

Ananda berpesan kepada seluruh rekanan BPK dan PMK yang bertugas agar senantiasa memperhatikan keselamatan diri dan sekitar.

Pemerintah Kota Banjarmasin melakukan pendataan ulang terhadap petugas pemadam kebakaran.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |