jabar.jpnn.com, CIREBON - Pemerintah Kota Cirebon, Jawa Barat, menggencarkan layanan Pusat Kesehatan Hewan (Puskeswan) sebagai langkah pencegahan dan pengendalian risiko penularan penyakit dari hewan peliharaan kepada manusia.
Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian, dan Perikanan (DKPPP) Kota Cirebon, Elmi Masruroh, mengatakan penguatan layanan tersebut menjadi strategi pemerintah daerah dalam meningkatkan kesehatan hewan di lingkungan masyarakat.
“Pada dasarnya puskeswan ini konsepnya sama seperti puskesmas, hanya saja khusus pelayanan kesehatan untuk hewan peliharaan,” kata Elmi.
Puskeswan yang dikelola oleh Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pelayanan Veteriner Kota Cirebon itu menyediakan berbagai layanan, mulai dari pemeriksaan kesehatan, pengobatan, vaksinasi rabies, hingga tindakan sterilisasi dengan biaya terjangkau.
Elmi menjelaskan, vaksinasi rabies menjadi salah satu layanan prioritas, terutama bagi hewan berisiko, sebagai langkah pencegahan penyakit zoonosis yang dapat berdampak pada kesehatan masyarakat.
Selain vaksinasi, puskeswan juga menyediakan layanan sterilisasi guna mengendalikan populasi hewan. Namun, saat ini tindakan sterilisasi masih terbatas pada kucing domestik.
“Untuk sementara, operasi steril baru bisa dilakukan pada kucing domestik,” ujarnya.
Elmi menambahkan, sesuai ketentuan peraturan daerah, layanan puskeswan dikenakan tarif retribusi sebagai bagian dari sumber pendapatan asli daerah (PAD).

















































