Pemkot Depok Perluas Jangkauan Penerima Jaminan Sosial, Mulai dari RT hingga Pekerja Rentan

3 weeks ago 36

Sabtu, 31 Januari 2026 – 12:40 WIB

Pemkot Depok Perluas Jangkauan Penerima Jaminan Sosial, Mulai dari RT hingga Pekerja Rentan - JPNN.com Jabar

Kepala Disnaker Kota Depok, Nessi Annisa Handari, Nessi Annisa Handari. Foto : Lutviatul Fauziah/jpnn

jabar.jpnn.com, DEPOK - Pemerintah Kota (Pemkot) Depok melalui Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) akan memfasilitasi jaminan sosial tenaga kerja bagi RT, RW, LPM, Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK), penjaga rumah ibadah, dan pekerja rentan di wilayahnya. 

Kepala Disnaker Kota Depok, Nessi Annisa Handari menyebutkan, langkah tersebut merupakan bentuk dukungan terhadap program Wali Kota Depok Supian Suri dan Wakil Wali Kota Depok, Chandra Rahmansyah dalam memperluas perlindungan jaminan ketenagakerjaan. 

"Kami memfasilitasi dan memastikan payung hukumnya untuk jaminan ketenagakerjaan bagi RT, RW, LPM, Kader PKK,  penjaga rumah ibadah, dan pekerja rentan," ucap Nessi dikutip Sabtu (31/1/2026).

Nessi menuturkan, untuk pembiayaan kepesertaan jaminan sosial ketenagakerjaan tersebut didukung melalui penganggaran masing-masing perangkat daerah.

Selanjutnya, untuk pekerja rentan akan mendapatkan bantuan dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT).

Dia berharap, program ini dapat melindungu dari risiko kerja.

“Harapannya, melalui program ini seluruhnya dapat terlindungi dari risiko kerja demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” tandasnya. (mcr19/jpnn)

Pemkot Depok akan memperluas jaminan sosial (Jamsos) untuk para pekerja rentan

Redaktur : Ridwan Abdul Malik
Reporter : Lutviatul Fauziah

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News

Read Entire Article
| | | |