jabar.jpnn.com, DEPOK - Pemerintah Kota (Pemkot) belum berani mengambil langkah terkait menggratiskan sekolah negeri dan swasta untuk jenjang SD dan SMP.
Diketahui, hal tersebut diputuskan oleh Mahkamah Konstitusi (MK).
Wali Kota Depok, Supian Suri menuturkan bahwa pihaknya masih menunggu instruksi atau kebijakan dari Provinsi Jawa Barat.
“Kami masih menunggu kebijakan pemerintah pusat maupun provinsi terhadap implementasi ini,” ucapnya.
Sehingga, Supian menyebut, saat ini pihaknya masih fokus memperbaiki infrastruktur sekolah negeri.
“Sekarang, kami fokus bagaimana program-program atau kegiatan yang khususnya di sekolah negeri infrastruktur dan yang lainnya kami perbaiki,” tuturnya.
“Program itu nanti insyallah pasti akan ada solusinya, karena enggak mungkin kami mengambil kebijakan sendiri, ini baru keputusan besar yang dibuat oleh MK, turunannya nanti kami berkoordinasi dengan pemerintah provinsi maupun kementerian,” tandasnya. (mcr19/jpnn)