Aliansi Merah Putih Bertemu Kepala BKN, Ada Jalan Mengubah Nasib PPPK

2 hours ago 12

Aliansi Merah Putih Bertemu Kepala BKN, Ada Jalan Mengubah Nasib PPPK

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Aliansi Merah Putih yang diketuai Fadlun Abdillah bertemu Kepala BKN Prof. Zudan Arif (berbaju Korpri) dan terungkap ada jalan mengubah nasib PPPK. Foto.dok. AMP

jpnn.com, JAKARTA - Aliansi Merah Putih yang diketuai Fadlun Abdillah bertemu Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Prof. Zudan Arif Fakrulloh pada Rabu, 17 September 2025.

Dalam pertemuan tersebut, Fadlun yang juga ketua umum Forum Komunikasi Bantuan Polisi Pamong Praja Nusantara (FKBPPPN) mengaku lega setelah mendapatkan penjelasan langsung Prof. Zudan.

"Alhamdulillah semua sudah jelas. Prof. Zudan tidak ada niat sedikitpun untuk merendahkan PPPK, apalagi menganggap ban serep," kata Fadlun kepada JPNN, Rabu (17/9).

Dia mengungkapkan, sesuai penjelasan Prof. Zudan, dalam UU 20 Tahun 2023, PPPK dan PNS setara sama-sama ASN. Pembedanya hahya PPPK tidak ada pensiunnya.

Selain itu, PPPK nasibnya bisa berubah kalau UU ASN 2023 direvisi.

"Itu sebabnya saya meminta teman-teman untuk mendekati DPRD dan DPR RI agar RUU ASN 2023 mengatur soal pengalihan status PPPK ke PNS. Nasib PPPK tidak akan berubah kalau UU tidak diubah," tegasnya.

Sementara itu, Kepala BKN di depan pengurus Aliansi Merah Putih menyampaikan, tidak ada niatan sedikit pun untuk merendahkan PPPK yang juga ASN.

Saat itu, dia hanya menjelaskan filosofi dan isi UU 5 Tahun 2014 tentang ASN yang diubah dengan UU 20 Tahun 2023. Bukan mau menjatuhkan ASN PPPK.

Aliansi Merah Putih yang diketuai Fadlun Abdillah bertemu Kepala BKN Prof. Zudan Arif dan terungkap ada jalan mengubah nasib PPPK

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |