jateng.jpnn.com, SEMARANG - Pemerintah Kota Semarang menegaskan komitmennya menerapkan sistem meritokrasi dalam pengelolaan birokrasi, termasuk dalam pengisian jabatan strategis.
Wali Kota Semarang Agustina Wilujeng Pramestuti mengatakan Kota Semarang menjadi pionir di Jawa Tengah yang telah mendapat izin resmi dari pemerintah pusat untuk menerapkan sistem tersebut.
Menurut dia, pengisian jabatan pimpinan tinggi pratama di lingkungan Pemkot sepenuhnya didasarkan pada hasil seleksi Tim Komite Talenta.
Baru-baru ini, sebanyak 12 jabatan tinggi pratama telah diisi melalui mekanisme yang mengutamakan kompetensi, rekam jejak, serta data objektif.
“Seluruhnya melalui tahapan seleksi Tim Komite Talenta. Ini hal baru di Jawa Tengah, dan baru Kota Semarang yang mendapatkan izin. Kami mendorong birokrasi bekerja dengan prinsip meritokrasi berbasis data,” ujar Agustina, Sabtu (7/2).
Langkah tersebut sejalan dengan capaian Pemkot Semarang yang pada 8 Januari lalu meraih Anugerah Meritokrasi dengan predikat “Sangat Baik” dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).
Agustina menegaskan, sistem yang diterapkan saat ini dirancang ketat dan tidak membuka ruang bagi praktik subjektivitas.
“Sistem manajemen ini sangat canggih dan ketat, tidak bisa ditembus. Tidak bisa kemudian saya menaikkan orang karena kedekatan atau tim sukses,” tegasnya.

















































