jogja.jpnn.com, YOGYAKARTA - Pemerintah Kota Yogyakarta akan menerima alokasi Bantuan Keuangan Khusus (BKK) Dana Keistimewaan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) sebesar Rp 41,3 miliar.
Dana keistimewaan untuk tahun anggaran 2026 itu tertuang dalam Surat Nomor B/100.1.5.1/131/PANI tertanggal 9 Januari 2026.
Kepala Dinas Kebudayaan (Kundha Kabudayan) Kota Yogyakarta Yetti Martanti mengungkapkan bahwa danais bakal dioptimalkan untuk mendukung berbagai program kebudayaan.
“Integrasi dan sinkronisasi program harus terus diperkuat agar perencanaan pembangunan berjalan selaras dan optimal,” katanya.
Yetti menyebut program itu mencakup Penyelenggaraan Keistimewaan Urusan Kebudayaan, yaitu bidang adat tradisi, lembaga budaya dan seni, warisan budaya, sejarah, permuseuman, bahasa dan sastra serta pengelolaan melalui UPT Taman Budaya dan UPT Kawasan Cagar Budaya.
Wakil Wali Kota Yogyakarta Wawan Harmawan ingin danais tahun ini menjadi prioritas kegiatan berbasis wilayah.
“APBD maupun Danais Jogja harus kelihatan Jogjanya. Budaya Jogja harus dikembangkan dan potensi yang ada di kemantren maupun kelurahan harus dimunculkan,” kata Wawan.
Ia menilai masih ada kemantren dan kelurahan yang belum sepenuhnya menguasai potensi wilayahnya sehingga kurang optimalnya pemanfaatan anggaran. (mcr25/jpnn)



















































