jateng.jpnn.com, SEMARANG - Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Pemprov Jateng) memastikan tidak ada kenaikan tunjangan perumahan bagi anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jateng.
Termasuk, bagi DPRD tingkat kabupaten/ kota se-Jateng.
Keputusan itu diambil setelah rapat antara Gubernur Jateng Ahmad Luthfi dengan pimpinan DPRD provinsi, bupati, wali kota dan pimpinan DPRD kabupaten/ kota.
“Kami imbau untuk tidak ada kenaikan terkait dengan tunjangan itu. Kami pastikan kemudian besaran tunjangan itu (dievaluasi, red) kami kasih waktu satu minggu,” kata Luthfi di kantornya, Kamis (11/9).
Waktu seminggu tersebut nanti akan dimanfaatkan untuk mengevaluasi besaran angka tunjangan bagi para legislator.
Meski meminta tidak ada kenaikan, dia menyerahkan kepada kepala daerah untuk menentukan besaran tunjangan melalui mekanisme appraisal yang disesuaikan dengan kondisi fiskal daerah.
“Tidak ada menaikkan terkait dengan tunjangan, terus besaran tujuangan ditentukan apprasial sesuai kemampuan masing-masing wilayah,” ujarnya.
“Ya, nanti terserah dengan bupati dan wali kotanya masing-masing,” ujar Politikus Partai Gerindra itu menambahkan.