jateng.jpnn.com, SEMARANG - Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Pemprov Jateng) masih menunggu kebijakan dari pemerintah pusat terkait penundaan penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Sekretaris Daerah (Sekda) Jateng Sumarno menegaskan keputusan mengenai hal ini berada di tangan pemerintah pusat.
"Kalau itu, kan, kebijakan dari pusat juga. Kami juga menunggu keputusannya," ujar Sumarno, Rabu (12/3).
Dengan pernyataan ini, pihaknya menegaskan akan mengikuti arahan dari pemerintah pusat terkait kelanjutan rekrutmen CPNS, dan PPPK.
"Sebenarnya, itu bukan di ranah kami, ya, karena penetapan NIP, dan sebagainya ada di pusat," katanya.
Untuk diketahui, pemerintah sudah memutuskan pengangkatan PPPK 2024 diundur menjadi Maret 2026 dari jadwal sebelumnya Juli 2025.
Adapun pengangkatan CPNS 2024 telah ditetapkan diundur menjadi Oktober 2025 dari yang sebelumnya Maret 2025.
Alasan pengunduran pengangkatan agar para CPNS dan Calon PPPK bisa diangkat secara serentak dengan mempertimbangkan kebutuhan penataan serta penempatan ASN untuk mendukung program prioritas pembangunan. (wsn/jpnn)