Pemuda Asal Madiun Setubuhi Anak di Bawah Umur di Gresik, Modusnya Bikin Geleng-Geleng

2 hours ago 10

Sabtu, 20 September 2025 – 15:45 WIB

Pemuda Asal Madiun Setubuhi Anak di Bawah Umur di Gresik, Modusnya Bikin Geleng-Geleng - JPNN.com Jatim

Pemuda asal Madiun berinisial DF (21) harus berurusan dengan aparat penegak hukum di Polres Gresik. Pasalnya, dia diduga melakukan persetubuhan terhadap anak di bawah umur. Foto: Source for JPNN

jatim.jpnn.com, MADIUN - Pemuda asal Madiun berinisial DF (21) harus berurusan dengan aparat penegak hukum di Polres Gresik. Pasalnya, dia diduga melakukan persetubuhan terhadap anak di bawah umur.

Modus yang digunakan pelaku adalah berani bertanggung jawab apabila korban hamil.

Kasat Reskrim AKP Abid Uais Al-Qarni Aziz menjelaskan kasus ini terungkap pertama kali dilaporkan oleh kedua orang tua korban.

Bukan hanya sekali, DF ternyata menyetubuhi korban sebanyak dua kali, pertama pada bulan Juli 2025 dan 29 Agustus 2025 di indekos tersangka.

“Awalnya korban menolak ajakan pelaku untuk berhubungan badan, namun dibujuk dengan janji akan bertanggung jawab jika terjadi sesuatu. Korban pun akhirnya menuruti bujuk rayu pelaku,” kata Abid.

Setelah mendapat laporan tersebut, polisi melakukan gelar perkara dan menetapkan DF sebagai tersangka kasus persetubuhan. Tersangka diamankan pada Senin (15/9) dini hari.

“Penyidik telah melakukan visum terhadap korban, memeriksa saksi-saksi, menyita barang bukti, serta menetapkan tersangka,”jelasnya.

Atas perbuatannya, DF dijerat Pasal 81 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.P

Polres Gresik amankan pemuda asa Madiun yang diduga lakukan persetubuhan dengan anak di bawah umur

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News

Read Entire Article
| | | |