jpnn.com, JAKARTA - Aktor Ammar Zoni dan 5 tersangka lain kasus peredaran narkoba akhirnya dipindahkan ke Nusakambangan.
Pemindahan narapidana berisiko tinggi (high risk) itu dilakukan oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas).
Kepala Subdirektorat Kerja Sama Ditjenpas Rika Aprianti mengatakan Ammar Zoni dan lima tersangka lain tiba di Nusakambangan, pada Kamis (16/10) pukul 7.43 WIB.
Selanjutnya, para tersangka tersebut ditempatkan di Lapas Super Maximum Security Karanganyar.
“Ini bukti bahwa peringatan Bapak Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan dan Direktur Jenderal Pemasyarakatan serius, siapa pun yang terlibat peredaran narkoba akan ditindak,” ungkap Rika Aprianti dilansir Antara, Kamis (16/10).
Pemindahan Ammar Zoni dan rombongan dilakukan dengan pengawalan petugas Pengamanan Intelijen dan Kepatuhan Internal Ditjenpas.
Turut dilibatkan anggota Polres Jakarta Timur, Mabes Polri, dan petugas Kantor Wilayah Ditjenpas Jakarta.
“Pemindahan dan penerimaan di Nukambangan dilakukan sesuai dengan SOP (prosedur operasional standar) yang berlaku,” lanjutnya.