Penataan Kota Berlanjut, Pemkot Surabaya Relokasi PKL dengan Solusi

14 hours ago 26

Jumat, 02 Mei 2025 – 12:07 WIB

Penataan Kota Berlanjut, Pemkot Surabaya Relokasi PKL dengan Solusi - JPNN.com Jatim

Satpol PP Kota Surabaya membongkar bangunan liar dan menertibkan pedagang kaki lima (PKL) sepanjang Jalan Pegirian dan Jalan Indrapura, Jumat (25/4). Foto: Diskominfo Surabaya

jatim.jpnn.com, SURABAYA - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus melakukan penataan ruang kota dengan menertibkan pedagang kaki lima (PKL) serta bangunan liar (bangli) yang menempati area publik secara tidak sah.

Langkah itu bertujuan mengembalikan fungsi fasilitas umum (fasum) seperti saluran air dan trotoar agar dapat digunakan sesuai peruntukannya.

Penertiban dilakukan secara menyeluruh di berbagai titik kota. Salah satunya pada Jumat (25/4), di mana petugas menurunkan lapak PKL dan bangku kayu yang berada di sepanjang Jalan Pegirian.

Di lokasi lain, seperti Jalan Indrapura, petugas fokus membongkar bangunan liar yang berdiri di atas saluran air karena dinilai berpotensi menyebabkan banjir.

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menegaskan bahwa penataan ini merupakan kegiatan berkala yang dijalankan oleh Satpol PP sebagai bentuk perlindungan terhadap ruang publik.

“Kami ingin memastikan fasum tetap berfungsi sebagaimana mestinya, bukan malah ditempati untuk kepentingan pribadi. Saluran air dan pedestrian itu bukan tempat berjualan atau mendirikan bangunan,” kata Eri, Kamis (1/5).

Menurutnya, keberadaan PKL dan bangunan liar di area terlarang tidak hanya melanggar aturan, tetapi mengganggu akses dan kenyamanan warga. Oleh karena itu, penertiban akan terus dilakukan secara bertahap dan berkelanjutan.

Selain penindakan, Pemkot Surabaya juga menyediakan solusi berupa tempat relokasi bagi PKL yang terdampak, seperti yang dilakukan saat menertibkan area di bawah Jembatan Suramadu, Kamis (24/4).

Kembalikan fungsi fasum, Pemkot Surabaya gencar tertibkan bangli dan PKL yang tidak pada tempatnya.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News

Read Entire Article
| | | |