jabar.jpnn.com, DEPOK - Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Depok menyatakan penataan Taman Secawan tahap 2, menghabiskan anggaran senilai Rp9,7 miliar.
"Pembangunan ini bertujuan untuk meningkatkan fungsi kawasan sungai sebagai ruang publik yang lebih tertata, aman dan nyaman, serta mendukung pengelolaan lingkungan yang berkelanjutan," kata Kepala DPUPR Kota Depok, Citra Indah Yulianty.
Dikatakannya, sebagai bagian dari penataan kawasan, telah dibangun kios ikan hias berukuran 6 meter x 30 meter dengan 2 lantai sebagai pusat ekonomi masyarakat, serta dilengkapi dengan taman, area parkir dan toilet sebagai ruang interaksi publik.
"Selain itu, kami juga telah membangun pos polisi dengan ukuran 10 meter x 4,5 meter guna meningkatkan keamanan. Serta membangun fasilitas pedestrian sepanjang 280 meter untuk meningkatkan aksesibilitas dari pejalan kaki," katanya.
Proyek ini, lanjut Citra, juga mencakup pemeliharaan sempadan sungai, pengendalian pencemaran air, serta sistem pengendalian banjir untuk menjaga stabilitas lingkungan.
"Selain pembangunan fisik, edukasi dan kolaborasi dengan masyarakat terus didorong guna meningkatkan kesadaran terhadap kebersihan dan kelestarian sungai.
"Saya berharap, dengan adanya Taman Secawan ini masyarakat dapat lebih terangkat, terutama dari sisi perekonomian dan juga ketersediaan ruang terbuka publik untuk bersosialisasi," tutup Citra. (antara/jpnn)