jatim.jpnn.com, PACITAN - Polres Pacitan menangani serangkaian kasus pencurian tabung gas elpiji 3 kilogram yang sempat meresahkan warga dengan menangkap seorang tersangka berinisial RD.
Kapolres Pacitan AKBP Ayub Diponegoro Azhar mengatakan pelaku diamankan warga di Dusun Kradenan, Desa Bangunsari, Kecamatan Pacitan, sebelum diserahkan kepada polisi untuk menjalani proses hukum.
"Hasil pemeriksaan sementara, pelaku mengakui telah mengambil tabung gas elpiji 3 kilogram di beberapa lokasi berbeda," kata Ayub, Kamis (4/6).
Menurut dia, RD yang merupakan warga Desa Ketro, Kecamatan Kebonagung, mengaku pernah mencuri dua tabung gas di sekitar SMP Negeri 1 Pacitan.
Selain itu, pelaku juga diduga terlibat dalam pencurian lima tabung gas elpiji di Desa Bangunsari dalam tiga kejadian berbeda.
Kasat Reskrim Polres Pacitan AKP Choirul Maskanan mengatakan penyidik masih mendalami kemungkinan adanya lokasi kejadian lain maupun keterlibatan pelaku lainnya.
"Kami masih melakukan pengembangan untuk mengetahui kemungkinan adanya tempat kejadian lain dan apakah ada pihak lain yang turut terlibat," ujarnya.
Polisi juga telah meminta keterangan sejumlah saksi serta mengumpulkan barang bukti untuk melengkapi proses penyidikan.



















































