Penerimaan Bea Cukai Tembus Rp 194,9 T, Tumbuh 6,4 Persen

2 hours ago 17

Penerimaan Bea Cukai Tembus Rp 194,9 T, Tumbuh 6,4 Persen

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Wakil Menteri Keuangan Anggito Abimanyu saat ditemui di Grha Sabha Pramana, Universitas Gadjah Mada (UGM), Yogyakarta, Kamis (7/8/2025) ANTARA/Luqman Hakim

jpnn.com - JAKARTA - Penerimaan Bea Cukai mengalami kenaikan. Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melaporkan realisasi penerimaan kepabeanan dan cukai mencapai Rp 194,9 triliun hingga Agustus 2025.

Angka itu tumbuh 6,4 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu yang sebesar Rp 183,2 triliun.

Realisasi ini setara 64,6 persen dari target Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025 yang dipatok Rp 310,4 triliun.

“Sudah di atas rata-rata itu kenaikan dari penerimaan bea cukai," kata Wakil Menteri Keuangan Anggito Abimanyu dalam konferensi pers APBN KiTa di Jakarta, Senin (22/9).  

Anggito memerinci, penerimaan cukai mencapai Rp 144 triliun atau tumbuh 4,1 persen (yoy).

Namun, produksi hasil tembakau (CHT) tercatat turun 1,9 persen.

Sementara itu, penerimaan bea keluar mencapai Rp 18,7 triliun, melonjak 71,7 persen (yoy). Lonjakan ini dipicu kenaikan harga crude palm oil (CPO) dan kebijakan ekspor konsentrat tembaga.

Adapun bea masuk sebesar Rp 32,2 triliun, justru terkontraksi 5,1 persen (yoy) akibat kebijakan perdagangan di sektor pangan serta pemanfaatan Free Trade Agreement (FTA).

Penerimaan Bea Cukai menembus Rp 194,9 triliun hingga Agustus 2025. Angka itu tumbuh 6,4 persen dibanding periode yang sama tahun lalu.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |