Pengacara Elza Syarief Minta Penyidik Bareskrim Setop Kriminalisasi

20 hours ago 3

Pengacara Elza Syarief Minta Penyidik Bareskrim Setop Kriminalisasi

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Pengacara Elza Syarief bersama kliennya. Dok: source for JPNN.

jpnn.com, JAKARTA - Pengacara senior Elza Syarief meminta penyidik yang menangani Laporan Polisi No.0209/III/2021/SPKT/Bareskim tanggal 20 Maret 2021) dari Unit IV TPPO Subdit III Bareskrim Polri diganti karena dinilai tidak profesional.

Dia mengebuty bahwa sudah lebih dari lima tahun perkaranya jalan di tempat. Oleh karena itu, Elza minta penyidiknya diganti dan segera dilakukan gelar perkara peningkatan status penyidikan.

“Stop kriminalisasi klien saya,” ujar Elza dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan di Jakarta, Kamis (2/7).

Awalnya, kata Elza, kliennya yakni Treeswaty Lanny Susatya melaporkan pengusaha SJN dan sejumlah pihak ke Bareskrim karena tanahnya di Kelurahan Gambut, Banjar, Kalimantan Selatan, seluas sekitar 15.000 M2 dirampas.

Ikut dilaporkan keluarga SJN yang lain, yakni LTI, SSA, FA, SLA, JSA, dan oknum juru ukur Kantor Pertanahan Kabupaten Banjar, IR dan JW.

SJN dkk dibantu oknum Kantor Pertanahan Kabupaten Banjar berusaha menghilangkan SHM Nomor 2525 milik Lanny dari peta nasional padahal SHM No.2525 yang terletak di Jalan A Yani KM 16.696 tersebut sudah tiga kali berganti pemilik secara sah, berdasarkan AJB dan tercatat di BPN.

Namun, penyidik malah menghentikan laporan Lanny. Penyidik diduga punya andil menutupi fakta hukum sampai perkara dihentikan.

Belakangan Biro Wassidik Polri memerintahkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP-3) dibuka kembali dan perkara dilanjutkan. Hal itu dilakukan setelah membaca Surat Irjen Kementerian Agraria dan Tata Ruang BPN No.PW.05.03/175-900/IX/2023 yang dalam hasil audit investigasinya menyebutkan, terdapat penyimpangan dan kesalahan prosedur dalam pelayanan pengembalian batas SHM No.1232/Gambut tahun 2013.

Pengacara senior Elza Syarief meminta agar penyidik Bareakrim Polri segera menghentikan kriminalisasi dan bersikap profesional.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |