jpnn.com, JAKARTA - Pengacara Sony Sonjaya, Krisna Murti mengungkap kondisi kliennya setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi pada program Makan Bergizi Gratis (MBG).
"Ya, kondisinya, ya, pasti syok, lah, ya, kan," kata dia saat dihubungi awak media, Jumat (5/6).
Diketahui, Sony berstatus tersangka di Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam kasus jual beli dapur atau SPPG pada program MBG.
Purnawirawan jenderal polisi itu menjadi tersangka tidak lama setelah dicopot dari posisi sebagai Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN).
Menurut Krisna, syok yang dialami Sony karena langsung ditangkap Kejagung setelah dicopot dari posisi di BGN.
"Ketika dicopot, langsung ditangkap, ya, pasti syok, lah. Kondisinya dalam keadaan masih syok beliau semalam," katanya.
Krisna sendiri menyebut Sony sudah menuangkan keinginan menjadi justice collaborator (JC) dalam kasus korupsi pada program MBG.
Dia melanjutkan keinginan menjadi JC disampaikan Sony ketika menjalani pemeriksaan oleh penyidik Kejagung pada Kamis (4/6) malam.






















































